Info Pekerjaan
PT. Gilland Ganesha
- Design Grafis
- Senior Programmer
|
|
|
|  |
Kuliah Pegawai (P2K) ~ S1, D3, S2 |
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walau demikian diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama pegawai / pekerja). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / dana terbatas.
Serta sesuai dgn UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan di Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Tujuan menyelenggarakan Kuliah Pegawai ini Dalam rangka memenuhi keperluan ini Perguruan Tinggi Swasta tsb menyelenggarakan Kuliah Pegawai (Hybrid) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yakni mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / sederajat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan / dana terbatas, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah prodi) ke jenjang S1 / Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga atau S-2 / Magister di prodi yang disenangi, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tsb. Juga Uang studinya dibuat sedemikian rupa agar meringankan mahasiswa, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian pula diterapkan bantuan utk memperingan mencicil uang kuliah tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan dana (keuangan) calon mhs baru.
Karena diselenggarakan dgn kompeten, sistem kuliah Kuliah Pegawai cocok untuk pegawai yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian pula mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Kuliah Pegawai dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / global pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Tamatan Kuliah Pegawai memperoleh kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas / global, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; dan bisa mengembangkan sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban masalah mengacu alur berpikir-sistem.
Tamatan Kuliah Pegawai ditargetkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sesuai dengan prodinya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup memperoleh jawaban masalah sekaligus meningkatkan pengetahuannya. |
| |
|